Senin, 07 April 2008

Rokok Cenderung Haram

Jakarta - Indonesia, , adalah surga bagi para perokok. Begitulah banyak
orang menjulukinya. Di mana-mana asap rokok mengebul, termasuk di tempat
atau fasilitas umum. Padahal, sudah jelas rokok mengganggu kesehatan.
Dari sisi agama, banyak ulama di dunia yang mengharamkannya. Di
Indonesia, ulama yang dikenal 'sejuk', Prof Dr Quraish Shihab juga
memiliki pendapat yang sama.

Ulama-ulama kontemporer telah jauh-jauh hari menilai rokok sebagai
barang haram. Imam terbesar Al-Azhar Mesir pada tahun 1960-an, Syaikh
Mahmud Syaltut menilai pendapat yang menyatakan bahwa merokok adalah
makruh bahkan haram, lebih dekat pada kebenaran dan lebih kuat
argumentasinya.

Syaikh Muhammad Al-Kuttani menyebut 17 dalil/alasan tentang keharaman
merokok. Ulama Indonesia yang terkenal dengan kata-kata sejuknya,
Quraish Shihab, juga cenderung menilai rokok haram hukumnya.

"Dalam buku saya, Lentera Hati, saya menuliskan pendapat ulama-ulama
kontemporer bahwa rokok itu haram. Saya juga berkecenderungan bahwa
rokok adalah haram," ungkap Quraish saat berbincang-bincang dengan
detikcom, Rabu (24/10/2007) .

Diakui Quraish, pada zaman Nabi Muhammad SAW belum ada rokok, sehingga
tidak ada ayat dalam Alquran atau hadis yang menyatakan rokok sebagai
sesuatu yang haram. Namun hukum Islam bisa ditetapkan sesuai perkembangan.

"Hukum Islam itu tidak hanya ditemukan dalam teks, tapi bisa juga
diangkat dari apa yang diistilahkan tujuan keberagamaan, " kata ulama
yang masih tampak sehat dan segar bugar ini.

Tujuan keberagamaan, imbuh dia, memelihara kesehatan, akal, harta benda,
dan kehormatan. "Semua yang memelihara kesehatan pasti didukung (agama),
semua yang mengakibatkan gangguan kesehatan pasti dilarang. Di sinilah
masuk rokok itu. Jadi mestinya dilarang, karena rokok tidak memelihara
harta benda, justru pemborosan. Jadi harus dilarang," beber mantan
Menteri Agama itu. (umi/asy)

Alasan-alasan Rokok Haram

Jakarta - Meski tidak ada ayat Alquran, hadits Nabi Muhammad SAW dan
pendapat ulama empat mazhab yang menyatakan rokok sebagai barang haram,
ulama Quraish Shihab punya alasan yang menguatkan pendapatnya bahwa
rokok cenderung haram.

Rokok, kata Quraish saat berbincang-bincang Umi Kulsum dari detik.com,pada Rabu
(24/10/2007), memiliki dampak yang teramat buruk untuk kesehatan dan hal
itu tidak sesuai dengan tujuan keberagamaan.

Padahal tujuan keberagamaan adalah memelihara kesehatan, akal, harta
benda, dan kehormatan. "Hukum Islam bisa ditetapkan sesuai zaman. Kalau
ada yang dampaknya buruk, jelas dilarang. Jika tidak terlalu, istilahnya
makruh atau tidak disenangi," kata dia.

Dalam perkembangan dewasa ini, kata dia, sudah banyak pakar dan dokter
yang menyatakan, merokok bisa mengganggu kesehatan. "Bahkan
perusahaan-perusaha an rokok pun mengakuinya. Kalau tidak tentu tidak
akan dibuat pernyataan di (kemasan) rokok," kata dia.

Selain itu, rokok menyebabkan pemborosan. Biaya untuk mengobati penyakit
yang diakibatkan rokok jauh lebih besar dibandingkan keuntungan pajak
yang diperoleh pemerintah.

Merokok, lanjut dia, juga mengantarkan orang pada kecanduan dan agama
tidak merestui adanya kecanduan. "Berdasarkan pertimbangan itulah ulama
kontemporer banyak yang menyatakan merokok haram. Saya sendiri menilai
cenderung haram. Hanya pemborosan, menyebabkan penyakit, dan itu diakui
sendiri oleh pabrik rokok," ujarnya.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah menggiatkan kembali kampanye anti
rokok yang melibatkan semua pihak. "Media harus terlibat, ulama
terlibat, pemerintah juga," kata dia.

Selain itu, aturan merokok juga harus makin diperketat. "Sanksi juga
harus diperketat, selama ini tidak terlalu tegas," kata Quraish.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Yup itu memang benar, soalnya sekarang bumi sedang sakit jadi untuk ngobatinnya ngga bisa cuman satu orang or satu negara...harus semua orang....Ayo kampanyekan STOP GLOBAL WARMING....Save Our Nation....